Labura:target tipikor news.com
Rabu 13 Mey 2026
Pantas Semakin maraknya pengedar narkotika jenis sabu sabu bebas beroperasi tanpa ada penindakan dari aparat penegak hukum (APH )di wilayah hukum Polsek ledong ternyata yang membecaap adalah salah satu oknum anggota Polsek kualuh ledong atas nama Aipda pinandang Sianturi SH. Nrp 76060904 atas perintah Kapolsek ledong, AKP MANGATAS SAMOSIR SH.
Nama nama bandar narkotika jenis sabu sabu yang beroperasi di wilayah hukum Polsek ledong 1.Memet sebagai bandar narkotika jenis sabu sabu beroperasi di samping pelabuhan ledong 2.iwan Butong sebagai bandar narkotika jenis sabu – sabu beroperasi di kampung mesjid kualuh hilir 3.ikang fauji sebagai bandar narkotika jenis sabu -sabu beroperasi di teluk Binje kualuh hilir 4.redo sebagai bandar narkotika jenis sabu – sabu beroperasi di Kuala bangka kualuh hilir semua bandar menyetor kepada Kapolsek ledong atas nama AKP Samosir SH.sebagai Kapolsek ledong dengan perantaraan anggota Kapolsek ledong atas nama Aipda pinandang Sianturi SH sebagai Katim Polsek ledong yang mengambil setoran dari bandar tersebut senilai 2000000 juta rupiah per satu Minggu.
Saat awak media target tipikor ingin konfirmasi kepada Kapolsek AKP MANGATAS SAMOSIR SH melalui telpon seluler 082166226666 pada hari Selasa 12 Mey 2026 malam Kapolsek AKP MANGATAS SAMOSIR SH menjawab awak media dan membantah laporan masyarakat itu dan tidak mengetahui atas laporan masyarakat tersebut dan meminta bukti bukti kepada awak media tersebut dan meminta bertemu dengan awak media tersebut,
Pada hari Rabu 13 Mey 2026 pagi, awak media bertemu dengan oknum anggota Polsek ledong Aipda pinandang Sianturi SH sebagai Katim Polsek ledong di warung kopi dan awak media ingin konfirmasi terkait laporan masyarakat tersebut, Aipda pinandang Sianturi SH sebagai Katim tidak mau di konfirmasi terkait laporan masyarakat tersebut dan malah memarahi awak media saat untuk konfirmasi dan mengatakan kepada awak media jangan sama saya konfirmasi dan saya tidak suka dikonfirmasi silahkan dengan Kanit Reskrim Polsek ledong aja dan hampir terjadi pertengkaran dengan awak media tersebut.
Dengan terbitnya berita ini
Pimpinan redaksi target Tipikor news.com meminta kepada bapak Kapolri jendral polisi Drs.Listyo Sigit Prabowo,m.si. dan kepada Kapolda Sumatra Utara Irjen pol.whisnu Hermawan Februanto,s.l.k., M.H.untuk menindaklanjuti dan menyelidiki lebih lanjut lagi terkait laporan masyarakat tersebut dengan maraknya pengedaran narkotika jenis sabu sabu bebas beroperasi tanpa ada penindakan dari aparat penegak hukum (APH)di wilayah hukum polres labuhan batu RESOT Labuhan batu di Polsek ledong sektor kualuh ledong.,,
TEMBUSAN
1.KAPOLRI
2.KAPOLDA SUMUT
3.KAPOLRES LABUHAN BATU
4. KEJAKSAAN LABUHAN BATU
(Redaksi )








