Ketegangan di Kawasan Hutan Bayung Lencir, Tim Kehutanan Sempat Terkurung. Diduga Ada Kebocoran Informasi dan Pengaturan di Balik Peristiwa

Bayung Lencir:target tipikor news.com kamis 18 Juni 2026

Menindaklanjuti permasalahan dugaan alih fungsi kawasan hutan di wilayah Ladang Panjang, Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Tim Gabungan yang terdiri dari unsur Dinas Kehutanan, Bagian Bantuan Hukum (GAKUM), serta Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Lalan Mendis dan juga di dari polda, telah turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan verifikasi kondisi lapangan.

Sesampainya di tempat, situasi tiba-tiba memanas dan menjadi tidak kondusif. Tim sempat berada dalam keadaan terkurung atau disandera sementara. Diduga terdapat pihak tertentu yang mengatur pergerakan serta memprovokasi warga sehingga menimbulkan ketegangan di lokasi. Berkat upaya komunikasi dan pengendalian situasi yang dilakukan dengan baik, seluruh anggota tim akhirnya dapat meninggalkan lokasi dalam keadaan selamat dan aman.

Menurut keterangan dari Tim Pengawasan Sosial Kehutanan, selama berada di lokasi tim mendapatkan tekanan yang sangat tinggi dari sekelompok orang. Diduga terdapat kebocoran informasi mengenai rencana penurunan tim, serta terlihat adanya indikasi pengaturan pergerakan kelompok tersebut.

Di tempat terpisah, Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Bantuan Hukum Perisai Keadilan Rakyat Kabupaten Musi Banyuasin mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan, mengusut tuntas peristiwa ini, dan menjatuhkan tindakan hukum jika terbukti ada pihak yang memprovokasi serta mengatur pergerakan kelompok tersebut. Hal ini dinilai sangat membahayakan keselamatan petugas kehutanan yang sedang melaksanakan tugas di lapangan.

Srianto, Ketua DPD Lembaga Bantuan Hukum Perisai Keadilan Rakyat Kabupaten Musi Banyuasin, menegaskan:

“Permasalahan ini benar-benar harus mendapatkan penanganan yang serius. Hal ini sudah seharusnya menjadi perhatian utama pemerintah, apalagi menyangkut dugaan perambahan dan alih fungsi kawasan hutan yang kini dijadikan kebun kelapa sawit milik perseorangan.

Patut menjadi pertanyaan, mengapa setiap kali Tim Gabungan turun ke lokasi, seolah-olah sudah ada yang mengatur dan menghadang keberadaan tim? Artinya, pemerintah tidak boleh hanya berdiam diri; harus segera mengambil langkah tegas agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan tuntas. Apalagi sudah jelas, jika dugaan ini terbukti, maka tindakan tersebut sangat merugikan keuangan negara dan merusak ekosistem lingkungan.

(Srianto)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *