Warga Resah! Pesta Tapai Diduga Disusupi Permainan Judi, Ketua DPC – PJI-Demokrakrasi Angkat Bicara

Batu Bara:target tipikor news.com

Senin 26 Januari 2026

Ketua DPC Persatuan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) Kabupaten Batu Bara, Mariati, meminta dengan tegas kepada Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan SH, MH dan Bupati Batu Bara H Baharuddin Siagian SH, M.Si agar segera mengambil tindakan untuk menutup segala bentuk praktik perjudian yang diduga berlangsung dalam kegiatan Pesta Tapai di Desa Dahari Silebar, Kecamatan Talawi.

Pesta Tapai yang digelar mulai 17 Januari hingga 17 Februari 2026 tersebut pada dasarnya mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kegiatan ini dinilai sebagai hiburan rakyat sekaligus ajang pelestarian budaya dan peningkatan ekonomi masyarakat lokal.

Namun, antusiasme warga itu ternodai oleh munculnya permainan yang diduga mengandung unsur perjudian, seperti permainan ketangkasan berhadiah yang menyerupai praktik judi, di antaranya lempar gelang, lempar kaleng, dan sejenisnya.

“Saya sangat senang melihat pesta rakyat di desa kami kembali digelar. Tapi kami berharap tidak ada permainan yang berbau judi,” ujar Mariati, Ketua DPC PJID Kabupaten Batu Bara, kepada wartawan.

Ia menegaskan bahwa judi merupakan penyakit masyarakat, selain narkoba, yang dapat berdampak buruk terhadap kehidupan sosial, khususnya bagi anak-anak dan generasi muda.

“Judi akan membawa banyak masalah di tengah masyarakat. Terlebih ini pesta rakyat, jangan sampai ada pihak yang mengambil keuntungan pribadi dengan cara-cara yang merusak,” tegasnya.

Mariati juga mengingatkan bahwa Pesta Tapai dilaksanakan menjelang datangnya bulan suci Ramadan, sehingga sudah seharusnya kegiatan tersebut dijaga agar tetap bersih, aman, dan bernilai positif.

“Kita sebentar lagi memasuki bulan Ramadan. Sudah sepatutnya pesta rakyat ini dijaga dari hal-hal yang tidak baik,” katanya.

Menurutnya, program Pesta Tapai merupakan agenda Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara yang bertujuan untuk memperkenalkan kesenian, pariwisata, dan budaya daerah, bukan menjadi ruang bagi praktik perjudian berkedok permainan ketangkasan.

“Panitia penyelenggara harus memastikan tidak ada permainan judi dalam bentuk apa pun. Pesta rakyat harus menjadi ruang yang sehat dan aman bagi seluruh masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ketua DPC PJID Kabupaten Batu Bara secara resmi meminta Kapolres Batu Bara dan panitia penyelenggara agar tidak menutup mata dan segera melakukan penertiban apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.

Berdasarkan hasil investigasi wartawan di lapangan, DPC PJID Kabupaten Batu Bara menduga salah satu permainan ketangkasan yang berbau judi tersebut dimiliki oleh oknum berinisial E, yang disebut-sebut bertugas di Polres Asahan.

Meski demikian, informasi tersebut masih bersifat dugaan dan memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait.

“Kami meminta aparat penegak hukum bertindak profesional dan transparan. Jangan sampai pesta rakyat tercoreng oleh praktik yang melanggar hukum,” tutup Mariati.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak panitia penyelenggara maupun aparat terkait masih dalam upaya konfirmasi.

(Arpen siadari)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *