Kab.Asahan:target tipikor news.com Sabtu 13 Pebruari 2026.
Wow…terpantau pada hari jumat malam 13 pebruari 2026 adanya sebuah lokasi tempat perjudian bebas beroperasi tanpa ada penindakan dari pihak aparat penegak hukum (APH),hal tersebut membuat keritikan bagi Media Target tipikor news.Com terkait penegakan hukum menjadi kontroversi yang berlokasi di samping atau dekat rumah makan tiga putri Dusun 4 Desa Pulau Maria Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Asahan provinsi Sumut,
Ironisnya,oknum yang diduga membekingi lokasi perjudian gelanggang permainan ( gelper ) saat di konfirmasi melalui alat komunikasi whatsapp dari salah satu wanita sebagai karyawan penjaga meja tidak berani saat di wawancara oleh awak Media yang menjalankan tugas jurnalis,kini memicu terus beroperasi hingga merajalela akibat tumpul nya penindakan hukum dari pihak aparat penegak hukum ( APH ) yang diduga terkesan tutup mata.
Menurut warga masyarakat terkait lokasi perjudian gelanggang permainan (gelper) sudah lama beroperasi tanpa ada penindakan dari Polsek Pulau Raja,hal tersebut menjadi perbincangan hangat hingga keritikan kok bisa nya lokasi perjudian yang jauh dari lokasi kantor Polsek Pulau Raja,pungkasnya.
Jelas, Peraturan pemerintah telah mengeluarkan aturan perundang-undangan tindak pidana terkait perjudian sangat dilarang keras beraktivitas,maka dari itu instansi lembaga negara aparat penegak hukum ( APH ),1 x 24 jam Operasi penindakan harus dilakukan oleh kepolisian untuk menangkap pelaku perjudian dan menyita barang bukti seperti melaksanakan Razia atau Penggerebekan.
Media Target tipikor news.Com bersama tim mendesak Kapolda Sumatera Utara hingga Kapolri untuk memerintahkan jajaran terkait melakukan penertiban dan penegakan hukum secara tegas. Pihak berwenang, termasuk Pemerintah, Kejaksaan, dan Jajaran Polres Asahan,diminta untuk melakukan pendalaman proses hukum terkait maraknya lokasi perjudian gelanggang permainan di wilayah Provinsi Sumatera Utara yang sudah lama beroperasi akibat tumpulnya penegakan hukum.
Bersambung…
( Rahmad Samosir)








