Asahan,mandoge:target tipikor news.com
Rabu 21 Oktober 2025
Semakin merajalela SPBU melakukan penyelewengan BBM bersubsidi pakai jeregen tanpa ada surat resmi dari pemerintah yang sah padahal sudah ditetapkan oleh BUMN tidak boleh lagi membeli BBM bersubsidi pakai jeregen

Lokasi spbu di jln mandoge kabupaten Asahan propinsi Sumatra Utara no SPBU 14212267 mandoge yang menjual BBM bersubsidi jenis pertalite pakai jeregen dengan menguntungkan diri sendiri

Saat awak media target tipikor konfirmasi kepada operator SPBU tersebut kenapa bisa memberikan BBM bersubsidi pakai jeregen jenis pertalite tapi operator menjawab tidak ada urusanmu itu bang kami hanya membantu masyarakat walaupun itu melanggar undang undang Pertamina, pasal 55 ayat 1 yang ditetapkan oleh pemerintah tapi tidak di indahkan oleh petugas operator SPBU no14212267 mandoge,
Lalu awak media mengubungi pihak yang berwajib Polsek sektor mandoge Kanit Reskrim Polsek sektor mandoge melalui washap telepon seluler jawaban Kanit Reskrim Polsek sektor mandoge kabupaten Asahan, saya Uda turunkan anggota bang untuk meninjau kelokasi tapi ternyata Kanit Reskrim Polsek sektor mandoge malah membela petugas SPBU tersebut,
Diduga ada apa dengan Kanit Reskrim Polsek sektor mandoge kab Asahan sehingga tidak mau menindak lanjuti laporan awak media target tipikor terkait penjualan BBM bersubsidi jenis pertalite pakai jeregen,
Dengan terbitnya berita ini mohon kepada Kapolda Sumut dan mentri BUMN agar menindak lanjuti terkait penyelewengan SPBU tersebut yang melanggar undang undang Pertamina.
Tembusan
Polda Sumut
Kejati Sumut
BUMN RI
Polres Asahan
Kejaksaan Asahan
(Redaksi )








