Sejak 2011, Dokumen PJB Tak Kunjung Diberikan, Notaris Hj. Mila Siregar Tolak Konfirmasi Wartawan

Rokan Hilir:target tipikor news.com

Senin 22 September 2025

Polemik terkait permintaan dokumen Perjanjian Jual Beli (PJB) oleh H. Usman Fahri kepada notaris Hj. Mila Siregar, S.H., M.Kn., yang berkantor di Jalan Jenderal Sudirman, Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir, kembali mencuat. Hingga kini, dokumen yang sudah diminta sejak tahun 2011 tersebut tak kunjung diserahkan.

Menurut penuturan H. Usman Fahri, dirinya bersama Muamar Khadafi selaku anak telah berulang kali meminta dokumen PJB tersebut. Namun jawaban yang diterima dari Hj. Mila Siregar selalu sama, yakni “nanti saya carikan”, dengan alasan dokumen sudah lama sehingga sulit ditemukan.

Pada Senin, 22 September 2025, tim liputan Target Tipikornews berupaya meminta konfirmasi langsung ke kantor notaris Hj. Mila Siregar. Meskipun identitas wartawan telah diperlihatkan secara resmi dan bahkan diantar langsung oleh pegawai kantor, notaris tetap menolak memberikan keterangan.

“Sudah sejak 2011 saya minta dokumen itu, tapi tidak juga diberikan. Padahal itu hak saya. Kalau memang dokumen hilang, seharusnya disampaikan secara resmi, bukan hanya janji,” tegas H. Usman Fahri ketika dimintai tanggapan.

Penolakan konfirmasi ini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat mengenai transparansi pelayanan publik dari seorang pejabat notaris/PPAT. Publik berharap Hj. Mila Siregar dapat memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak notaris Hj. Mila Siregar belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penolakan maupun status keberadaan dokumen PJB tersebut. Tim redaksi Target Tipikornews akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan,

Bersambung,..

( Irmansyah Sinaga)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *