Polsek Kualuh Hulu Berhasil Mengamankan Peredaran Narkoba

Labura:target tipikor news.com

Rabu / 04 Maret 2026

Pada Hari Rabu tanggal 04 Maret 2026 sekira pukul.17.00 Wib, tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya Transaksi Narkotika jenis sabu di TKP, selanjutnya tim melaksanakan penyelidikan dan melakukan pemantauan,

Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 04 Maret 2026 sekira pukul.19.30 Wib, Atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu AKP CITRA YANI Br BARUS, S.H, M.H. tim dipimpin Kanit Reskrim IPDA RAMADHAN HILAL, S.E., S.H melihat ciri-ciri 2(dua) orang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario warna merah sesuai dengan informasi yang didapat oleh tim

dan selanjutnya tim berhasil amankan 2(dua) orang laki-laki dan melakukan penggeledahan badan dan didapatkan 1(satu) bungkus plastik asoi tembus pandang didalamnya berisikan yang diduga Narkotika jenis extaci dari saku baju hodi warna hitam salah satu pelaku,

dan selanjutnya tim melakukan interogasi dan 2(dua) orang laki-laki tersebut mengaku bernama IRWANSYAH dan AGUS SALIM, dan IRWANSYAH mengakui BB tersebut diperolehnya dari yang bernama SIJUL di Kota Tanjung Balai,

Pada Hari Rabu / 04 Maret 2026 Pukul.19.30 wib di Jalinsum Kelurahan Aek Kanopan Timur Kec.Kualuh Hulu Kab. Labuhanbatu Utara

1. IRWANSYAH, Lk, 47 Tahun, Islam, Nelayan, Gg.Tembakau Link.I Kelurahan Semula Jadi Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai.
2. AGUS SALIM, Lk, 41 Tahun, Islam, Nelayan, Gg.Aman Link.XII Kelurahan Pulau Simardan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai,

1 (satu) bungkus plastik asyoi tembus pandang berisikan yang diduga narkotika jenis extaci warna orange sebanyak 47 (empat puluh tujuh) butir dengan berat bruto 18,29 gram (delapan belas koma dua puluh sembilan gram bruto)
– 1 (satu) buah Handphone Realme
– 1 (satu) buah Handphone Nokia warna biru
– 1 (satu) buah Handphone Nokia warna hitam
– 1 (satu) buah Handphone Nokia warna putih
– Uang Rp.3.000.000,-
– 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna merah BK 6259 QAI

Selanjutnya terhadap 2(dua) orang tersangka yang diamankan di TKP berikut BB dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut.,.

(Arpen Sijabat)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *