Asahan-Sumut:target tipikor news.com jumat 2 Januari 2026
Proyek pembangunan penggantian Jembatan Sei Pulau Raja di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, menuai sorotan publik karena diduga tidak sesuai dengan bestek dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Jembatan ini merupakan bagian dari Jalan Lintas Sumatera Utara (Jalinsum), dan dibangun dengan anggaran Rp 20,169 miliar pada tahun 2025.
Pemasangan material pembangunan jembatan ini diduga tidak sesuai dengan standar, seperti campuran sedimen dan pasangan batu yang terlalu besar di bawah jembatan, sehingga berdampak pada kekuatan bangunan. Hal ini memicu kekhawatiran bahwa jembatan tidak akan bertahan lama dan dapat ambruk.
Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara, perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek ini untuk memastikan kualitas dan keamanan jembatan.
LBH Tipikor Perisai Keadilan Rakyat ( Djon ) mengkritik pembangunan penggantian Jembatan Sei Pulau Raja, agar pihak yang berwenang dan Badan Pemeriksaan keuangan ( BPK ),Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) agar audit dan Evaluasi menyeluruh terhadap proyek pembangunan jembatan,Peninjauan kembali kualitas material dan konstruksi,hingga Pengambilalihan tanggung jawab atas potensi kerugian keuangan negara.
Pemerintah diharapkan dapat mengambil tindakan tegas untuk memastikan proyek pembangunan jembatan ini berjalan sesuai dengan standar dan tidak merugikan keuangan negara.
( Rachmat.S )


