KPPBC TMP Bea Cukai Kualatanjung Berhasil Amankan Pengedar Rokok Ilegal

Batu Bara:target tipikor news.com

Senin 2 Maret 2026

Ditemui Mangapul Sinaga diseputaran Kantor KPPBC TMP C Beacukai Kualatanjung Senin (2/3), kepada Jurnalis media ini mengatakan.

Minggu lalu sekitar tangal 25 Februari 2026 saya, menemukan diduga sales rokok ilegal sebut saja inisial L dengan barang bukti sekitar 15 pak rokok non cukai dengan berbagai merk.

” Saya mengamankan inisial m,A sales rokok ilegal non cukai, saat saya temui  hendak menyuplai rokok ke toko, yang terpisah hanya tingal 17 slop,dengan berbagai macam merek rokok, ” lanjut Mangapul Sinaga.

Lanjutnya,saya serahkan barang bukti dan sales-nya ke APH yaitu Polres Batu Bara Bidang Ekonomi,

Ditemui Senin 2 Maret 2026 Hendrik Situmorang staf penindakan kantor Beacukai Kualatanjung,saat ditemui tim media ini mengatakan,

” Kami mendapat laporan terkait berita diatas, dari unit ekonomi Polres Batu Bara, berdasarkan rokok yang tidak memiliki cukai yang resmi, pihak sales rokok tersebut sudah kami tindak, ” tegas Hendrik Situmorang,

Lanjutnya, si pelaku kami kenakan dengan membayar kerugian negara(cukai rokok),dengan kelipatan 300 persen dari nilai awal,

” Adapun nilai dari kerugian negara yang mereka bayar sekitar Rp. 8.854.056 ke kas negara, artinya dengan itu pihak sales itu kami lepas, karena sudah membayar denda kerugian negara,   ucap Hendrik Situmorang,

Saya berharap kepada insan pers mari kita bersama-sama untuk menindak dan memberantas rokok yang tidak memiliki cukai yang resmi, dan apa bila ada yang menemukan rokok tersebut segera infokan kepada kami, apa bila masyarakat menemukan rokok yang tidak memiliki cukai yang resmi Kami siap menindak lanjuti dalam memberantas rokok ilegal non cukai,

” Saya atas nama pimpinan berterima kasih kepada masyarakat terkait hal ini, ” pungkas Hendrik Situmorang.

(Redaksi)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *