Simalungun:target tipikor news.com Minggu 27 Oktober 2025.
PTPN IV Ragional II Kebun Gunung Bayu menuai kritikan tajam setelah sebuah video viral di media sosial menunjukkan karyawan pemanen, Henny Sitohang, bekerja pada hari libur nasional, Minggu 27 Oktober 2025. Henny, yang beragama Kristen, mempertanyakan keputusan ini dan meminta perhatian Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Menteri BUMN.
Henny sitohang salah satu karyawan afdeling 9 beraga Kristen yang bertempat tinggal di pondok PTPN IV Ragional II Kebun Gunung Bayu,termasuk sebagai warga nagori talun saragih kecamatan bosar maligas kabupaten simalungun provinsi sumatera utara,yang menyampaikan nada suara tolong Bapak Presiden Republik Indonesia ( Prabowo Subianto ) atau Menteri BUMN kepada awak media agar pemangku jabatan agar jangan mempekerjakan pada hari minggu apalagi saya sebagai agama Kristen – Protestan,pungkas nya.
Oknum Karyawan afdeling 9 ini merasa tidak adil karena dipaksa bekerja pada hari Minggu, yang merupakan hari libur bagi umat Kristen-Protestan. Kritikan ini memicu pertanyaan publik dan sorotan media, mempertanyakan keputusan pemangku jabatan di PTPN IV Ragional II Kebun Gunung Bayu.
UU yang mengatur tentang hari libur nasional adalah Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024. Menurut Keppres ini, hari libur nasional mencakup hari libur keagamaan dan hari libur lainnya. Bagi karyawan, hari libur nasional merupakan hak istirahat yang tidak boleh memotong upah atau hak cuti, kecuali hari libur yang ditetapkan sebagai cuti bersama.
Pasal 85 UU 13/2003 menegaskan pekerja/buruh tidak wajib bekerja pada hari-hari libur resmi. Namun, pengusaha dapat mempekerjakan pekerja untuk bekerja pada hari-hari libur apabila jenis dan sifat pekerjaan tersebut harus dilaksanakan atau dijalankan secara terus menerus atau pada keadaan lain berdasarkan kesepakatan antara pekerja dengan pengusaha.
Dengan terbitnya berita ini ke Redaksi,Agar pemangku jabatan mengikuti aturan pemerintah menjamin hak warga negara untuk libur pada hari libur nasional, termasuk hari Minggu bagi semua karyawan yang beragama umat Kristen-Protestan. PTPN IV Ragional II Kebun Gunung Bayu diharapkan dapat mempertimbangkan kembali keputusan ini dan menghormati hak karyawan.
( Redaksi ).








