Inisial FI ,Diduga Bekingi Lokasi Perjudian Berkedok Gelanggang Permainan Ketangkasan

Batu Bara-Sumut:target tipikor news.com Jumat 2 Januari 2026

Lama sudah terpantau Lokasi perjudian di wilayah Kabupaten Batubara Provinsi Sumut, diduga beroperasi abaikan penegakkan hukum ” artinya ” tempat-tempat judi ( baik konvensional maupun online) tetap berjalan seolah tidak ada aparat yang bertindak di bulan NATAL 25 Desember 2025 hingga saat ini, meskipun hukum Indonesia dengan tegas melarang segala bentuk perjudian (Pasal 303 KUHP, UU 7/1974, dan UU ITE).

Dilansir dari Media Target Tipikor News.Com bersama tim,Faktanya, banyak arena judi yang masih tetap buka beraktivitas dimulai pada jam siang sampai malam hari, bahkan di dekat keramaian kota sampai ke desa desa atau dekat wilayah instansi terkait,diduga tanpa ada tindakan nyata dari penegak hukum pada lokasi jalan Syafruddin Lingkungan II depan Loundry kota Indrapura,desa suka raja,desa tanjung tiram,desa seibujangkar,desa bulan – bulan,desa lubuk cuik,kabupaten batubara provinsi sumut.

Tujuan di balik itu (menurut fakta yang terungkap) pemantauan awak media Pelaku sengaja memilih lokasi yang “aman” atau mendapat “bekingan” dari oknum aparat/oknum berkuasa, sehingga penggerebekan jarang terjadi atau hanya formalitas.

Perjudian berkedok ketangkasan bisa menghasilkan omset besar (ratusan hingga jutaan rupiah per malam), sehingga mereka rela membayar “biaya perlindungan” agar bisnis tetap berjalan kepada orang berpengaruh atau penguasa pemangku jabatan.

Dengan adanya perjudian, pelaku bisa mendapatkan kendali sosial, karena banyak warga yang terjerat utang atau kecanduan, sehingga mudah dimanipulasi.

Diduga hasil judi sering digunakan untuk membiayai jaringan kejahatan, perdagangan narkoba, atau bahkan terorisme atau hal yang lain demi kepentingan pribadi bagi penguasa.

Arena judi dengan modus gelanggang ketangkasan permainan (gelper) tembak ikan – ikan beroperasi di bawah radar, diduga ada “bekingan” inisial FI ( Frengki ) sehingga tidak disentuh hukum. Pemain jarang menang, dan sistemnya dirancang untuk mengalirkan uang ke pengelola.

Arena tembak ikan tetap buka meski Polres Batu bara Polda Sumut sudah menggerebek namun tetap saja beroperasi,Warga resah karena lokasi itu dekat dengan dilingkungan keramaian , tapi penindakan tidak tuntas.

Judi berkedok gelanggang permainan ketangkasan tembak ikan – ikan sering berpindah-pindah lokasi dan yang paling rawan jalan syafrudin LK II Kota Indrapura kuat dugaan jadi tempat transaksi narkoba, perputaran uang puluhan juta per malam, dan jaraknya hanya kurang lebih satu jam dari Polres Batubara dan 4 jam dari Polda Sumut, memunculkan dugaan keterlibatan oknum aparat.

Dampak yang terlihat bagi pemain pelaku perjudian seperti kecanduan,dan dana masyarakat mengalir ke tangan sindikat, kehilangan potensi pajak, dan meningkatnya kriminalitas.

Dengan terbit nya berita ini ke Redaksi, kuat dugaan Penegakan hukum jadi tumpul karena korupsi, kolusi, atau ketiadaan koordinasi antar lembaga,maka diharapkan Aparat Penegak Hukum Polres Batubara Polda Sumut 1×24 jam agar memberantas segala bentuk perjudian hingga toto gelap ( togel ) di wilayah hukumnya.

Bersambung…

( Rachmat.S )

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *