BATU BARA:target tipikor news.com
Kamis 22 Oktober 2026
Pembangunan jembatan di Desa Air Hitam dusun Vll Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, menjadi sorotan setelah awak media target tipikor news.com menemukan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi pembangunan, mulai dari nilai anggaran, sumber pendanaan, identitas perusahaan pelaksana hingga jangka waktu pengerjaan.
Akibatnya, masyarakat yang ingin mengetahui besaran anggaran, volume pekerjaan, sumber dana APBD atau APBN, nama perusahaan pelaksana, serta masa kontrak belum memperoleh informasi tersebut melalui papan proyek di lapangan.
Ketiadaan papan informasi ini menjadi persoalan yang perlu segera diklarifikasi oleh instansi terkait. Terlebih, pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran, publik semestinya dapat diawasi masyarakat agar pelaksanaannya berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Mangapul Sinaga SH: sebagai pimpinan redaksi media target Tipikor news.com menyatakan Jangan Ada yang Ditutup-tutupi.
Pimpinan redaksi media target tipikor news.com Mangapul sinaga SH menyoroti keras tidak adanya papan informasi pada proyek pembangunan jembatan tersebut.
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari pertanggungjawaban pelaksanaan pembangunan yang menggunakan uang negara.
“Ini sangat kami sayangkan. Proyek pembangunan menggunakan uang rakyat, tetapi informasi mengenai anggaran dan pelaksananya tidak terpampang di lokasi. Masyarakat berhak mengetahui proyek apa yang sedang dikerjakan, berapa anggarannya, siapa kontraktornya, dan kapan pekerjaan itu harus selesai,” tegas pimpinan redaksi target Tipikor news.com
Ia menilai, kondisi tersebut patut mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Batu Bara.
Meski demikian, Mariati menegaskan bahwa pihaknya meminta penjelasan dan pemeriksaan resmi untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran administrasi maupun persoalan lain dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Kami tidak ingin berspekulasi tanpa pemeriksaan. Namun, ketika informasi dasar proyek tidak tersedia di lokasi, pemerintah harus segera turun tangan. Jangan sampai masyarakat dibiarkan bertanya-tanya mengenai penggunaan anggaran pembangunan di daerahnya sendiri,” ujarnya.salah satu warga yang enggan namanya di sebut di media sosial
Keterbukaan Informasi Menjadi Sorotan
Pimpinan redaksi menyebut persoalan tersebut perlu ditinjau berdasarkan ketentuan keterbukaan informasi publik dan peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah yang relevan.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi salah satu landasan penting bagi masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan, sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, pelaksanaan pekerjaan konstruksi pemerintah juga harus mengacu pada dokumen kontrak, ketentuan pengadaan barang/jasa, serta persyaratan teknis dan administrasi yang berlaku untuk pekerjaan tersebut.
Karena itu pimpinan redaksi target tipikor news.com meminta Dinas PUPR, Batu Bara memeriksa dokumen kontrak dan memastikan apakah kewajiban pemasangan papan informasi telah diatur dan dipenuhi oleh penyedia jasa.
Menurut pemeriksaan tidak boleh berhenti pada persoalan papan informasi semata. Pemerintah juga perlu memastikan kesesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan spesifikasi teknis, volume pekerjaan, nilai kontrak, serta standar mutu yang dipersyaratkan.
“Jangan hanya melihat jembatannya berdiri atau pekerjaannya sedang berlangsung. Periksa juga dokumennya, material yang digunakan, volume pekerjaan, dan kualitas hasilnya. Semua harus sesuai dengan kontrak,” katanya.
Bupati dan Kadis PUPR Diminta Segera Turun ke Lokasi
Pimpinan redaksi media target Tipikor news.com mendesak Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, Kepala Dinas PUPR, serta pejabat bidang terkait segera menindaklanjuti temuan tersebut.
Pemerintah daerah diminta melakukan pengecekan langsung ke lokasi pembangunan jembatan di Desa Air Hitam, sekaligus meminta penjelasan dari pihak pelaksana mengenai tidak adanya papan informasi proyek.
Selain itu, Mangapul sinaga SH. meminta agar dokumen pekerjaan diperiksa untuk memastikan kejelasan sumber anggaran, nilai kontrak, identitas penyedia jasa, jangka waktu pelaksanaan, serta kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Jika pemeriksaan menemukan pelanggaran, Mangapul Sinaga SH. meminta pemerintah menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan dan tingkat pelanggaran yang terbukti.
“Pak Bupati dan Kadis PUPR harus memberikan perhatian. Turun dan periksa langsung. Jika ditemukan pelanggaran, tindak sesuai aturan. Jangan sampai persoalan transparansi seperti ini dibiarkan tanpa penjelasan kepada masyarakat,” tegasnya.
Tidak berhenti pada desakan kepada pemerintah daerah, pimpinan redaksi target Tipikor news.com berencana melayangkan surat resmi dan pengaduan kepada Inspektorat Kabupaten Batu Bara, serta Kejaksaan Negeri Batu Bara.
Langkah tersebut, katanya, dimaksudkan agar persoalan proyek jembatan itu mendapat pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
Inspektorat diharapkan menelaah aspek administrasi dan pengawasan pelaksanaan pembangunan sesuai kewenangannya. Sementara itu, laporan kepada aparat penegak hukum dapat menjadi dasar penelaahan apabila disertai informasi atau bukti awal yang menunjukkan dugaan tindak pidana.
Pimpinan redaksi target Tipikor news.com Mangapul Sinaga SH menegaskan, kepada dinas PUPR. segala anggaran negara yang telah dikeluarkan oleh negara kepada dinas PUPR, agar memberikan papan informasi sesuai anggaran yang telah diturunkan kepada dinas terkait untuk menjaga tidak adanya korupsi atau penyimpangan anggaran yang telah di keluarkan oleh negara sesuai undang undang no 14 THN 2008 keterbukaan informasi publik.
Berdasarkan tidak adanya papan informasi. Anggaran yang telah di keluarkan oleh negara kepada dinas terkait, untuk keterbukaan informasi publik, maka kami masyarakat meminta kepada pemerintah batu bara /aparat penegak hukum yang bersangkutan untuk segera turun mengecek dokumen dan pemeriksaan fisik, pekerjaan yang telah dilakukan oleh dinas PUPR /pendor sesuai anggaran tersebut, untuk memastikan tidak ada kejahatan tindak pidana korupsi yang dapat merugikan keuangan negara maupun masyarakat.
“Kami akan menindaklanjuti persoalan ini melalui jalur resmi. Jika ada dugaan penyimpangan, biarkan diperiksa berdasarkan bukti. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan, dan masyarakat berhak mendapatkan infrastruktur yang berkualitas,” ungkapnya.
Kontraktor dan Dinas PUPR Belum Berhasil Dikonfirmasi
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana dan Dinas PUPR Kabupaten Batu Bara belum berhasil dikonfirmasi mengenai tidak adanya papan informasi di lokasi pembangunan jembatan tersebut.
Pimpinan redaksi media target tipikor news.com tetap membuka ruang bagi pihak kontraktor maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan, termasuk mengenai nilai anggaran, sumber pendanaan, perusahaan pelaksana, masa kontrak, serta ketentuan pemasangan papan informasi yang berlaku pada proyek tersebut.
Klarifikasi dari pihak terkait diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang mengenai pelaksanaan pembangunan jembatan di Desa Air Hitam.
(Redaksi )








