Tapteng,target Tipikor news.com
Minggu 23 Agustus 2026
Sikap tidak terpuji diduga ditunjukkan oleh oknum Kepala Sekolah SD Negeri Nomor 100908 Muara Ampolu II, Di kelurahan muara ampolu, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, terhadap seorang wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik di wilayah binaannya. Minggu 23 Agustus 2026.
Dugaan intimidasi tersebut mencuat setelah terbitnya pemberitaan terkait kasus pemberitaan SD Negeri Nomor 100908 muara ampolu II, yang diduga Salahin aturan APD Dan K3 di wilayah kelurahan muara ampolu.
Alih-alih memberikan klarifikasi secara terbuka, oknum anak Tk justru diduga melontarkan ucapan bernada kasar dan mengancam kepada wartawan yang melakukan peliputan.
Perilaku tersebut dinilai mencerminkan sikap anti kritik dan tidak sejalan dengan etika sebagai pejabat publik.
Bahkan, oknum anak Tk diduga memperingatkan wartawan agar “berhati-hati” dan tidak terkena dampak akibat pemberitaan yang dimuat media.
Padahal, dalam menjalankan tugasnya, wartawan tersebut telah bekerja sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang PERS.
Sebelumnya, saat dikonfirmasi di Lokasi sekolah pada hari Selasa 11 Agustus 2026, wartawan mendatangi lokasi sekolah untuk melakukan konfirmasi klarifikasi PERS terkait dugaan pembangunan Rehabilitasi sekolah. Yang di anggaran kan dari dana APBN tahun 2026 dengan besaran 1, 6 miliar lebih.
Namun, setelah berita tersebut viral, wartawan justru menerima pesan tak elok bernada kasar dan terkesan mengancam wartawan di polisikan oleh oknum anak Tk. Yang di duga suruhan oknum kasek inisial HBS SPd. SD Negeri Muara Ampolu.
Hal tersebut dinilai tidak pantas dan berpotensi intimidatif.
Sementara itu, Hingga berita ini diterbitkan, oknum Kepala Sekolah inisal HBS Spd Sudah dikonfirmasi. Ketika didatangi oleh media ini ke Kantor Sekolah, pada hari Selasa 11 Agustus 2026. di Kantor Sekolah. Dan hari Jumat 21 Agustus 2026 lagi di datangi oleh awak media untuk mengkonfirmasi klarifikasi PERS kembali. Namun oknum kasek tidak berada di tempat sekolah.
Sebelumnya, media ini belum memberitakan pembangunan sekolah, tetapi setelah awak media turun ke lokasi. Baru di terbitkan pemberitaan.
“Diduga oknum kepala sekolah SD Negeri Nomor 100908 muara ampolu II, Berupaya melakukan pembungkaman terhadap kebebasan PERS, khususnya di tingkat pendidikan, yang seharusnya menjunjung tinggi transparansi dan keterbukaan informasi publik.
Awak media ini juga konfirmasi klarifikasi PERS kembali kepada oknum anak TK tersebut. tentang ancaman dan intimidatif kepada wartawan. Melalui nomor WhatsApp pribadi nya dengan nomor: 08789065**83.
Oknum anak TK yang diduga suruhan kasek SD Negeri Muara Ampolu. Inisial HBS Spd. Memberikan tanggapan hasil konfirmasi klarifikasi PERS dengan mengatakan.
Aneh anda ini, Coba sebutkan unsur2 intimidasi di kalimat saya yang mana?, Intinya berita yang saudara dan rekan 2 media terbitkan. Kalau memang sudah sesuai fakta di lapangan ya sudah.
Silahkan di pertanggung jawabkan.
Oke pak. Sampai ketemu diproses selanjutnya.
Saya hanya ingin mengungkap fakta pak. Jangan karna uang ongkos yang di minta tambah GK diberikan lalu bermunculan banyak pemberitaan yg belum tentu 100 persen.
Oke pak Marwan. KLO mau kenal saya siapa nanti kita ketemu.
Awak media ini menegaskan. Bahwa tidak pernah menerima uang ongkos. Apalagi meminta tambah seperti yang di sampaikan oleh oknum anak TK yang diduga suruhan kasek. Inisial HBS.
Bersambung,..
(Redaksi)








