Sumsel:target tipikor news.com
Selasa 7 April 2026
Jeritan putus asa ribuan warga Desa Harapan Makmur, RT 05 RW 10, Kecamatan Semendawai Timur, Kabupaten OKU Timur, kian nyaring. Sebuah proyek pembangunan jembatan vital yang seharusnya menjadi urat nadi penghubung ke Lempuing OKI dan Pasar Tugumulyo, kini menjadi monumen terbengkalai yang memilukan. Selama berbulan-bulan, jembatan ini dibiarkan “mangkrak”, memutus akses ekonomi dan sosial masyarakat.
Kondisi ini memaksa warga untuk mengambil risiko dengan membangun jalan darurat seadanya di atas timbunan sungai. Solusi sementara ini sontak berubah menjadi jebakan saat hujan tiba; jalan terendam, akses lumpuh total, dan kegiatan sehari-hari terhenti. Ironisnya, proyek yang menelan anggaran publik ini justru bukannya memajukan, malah menciptakan penderitaan baru.
“Kami tidak tahu ini proyek apa, anggaran dari mana, atau siapa yang bertanggung jawab. Tidak ada satu pun papan informasi yang menjelaskan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, mencerminkan frustrasi kolektif atas transparansi yang absen. “Alih-alih senang, kami malah sengsara dengan adanya jembatan setengah jadi ini.”
TUNTUTAN MENDESAK MASYARAKAT:
1. PENYELESAIAN SEGERA: Kami menuntut Gubernur Sumatera Selatan dan Bupati OKU Timur untuk segera mengambil tindakan konkret dan memastikan pembangunan jembatan ini dilanjutkan serta diselesaikan tanpa penundaan lebih lanjut.
2. TRANSPARANSI & AKUNTABILITAS: Kami mendesak pengusutan tuntas terhadap penyebab mangkraknya proyek ini, termasuk audit anggaran dan penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kelalaian fatal ini. Masyarakat berhak tahu kemana uang rakyat mengalir.
3. JAMINAN AKSES: Pemerintah harus menjamin akses jalan yang layak dan aman bagi warga, terutama akses menuju Pasar Tugumulyo yang menjadi pusat perekonomian mereka.
Masyarakat OKU Timur tidak bisa menunggu lebih lama. Kegagalan menyelesaikan jembatan ini bukan hanya masalah infrastruktur, melainkan cerminan kegagalan pemerintah dalam memenuhi hak dasar warganya atas fasilitas publik yang layak. Ini adalah seruan darurat.
(Srianto)








