Di Hari Kemenangan Idul Fitri, 49 Warga Binaan Rutan Ambon Mendapatkan Remisi Khusus

Ambon:target tipikor news.com

Sabtu 21 Maret 2026

Dalam rangka memperingati Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, sebanyak 49 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon menerima Remisi Khusus sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa pidana. Pemberian remisi ini menjadi salah satu wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin pemenuhan hak-hak warga binaan.

Remisi Khusus Idulfitri diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku. Di antaranya adalah telah menunjukkan sikap berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta telah menjalani masa pidana dalam kurun waktu tertentu. Hal ini menjadikan remisi tidak hanya sebagai bentuk pengurangan masa hukuman, tetapi juga sebagai indikator keberhasilan proses pembinaan di dalam Rutan.

Momentum Idul Fitri yang identik dengan hari kemenangan, pengampunan, dan kembali kepada fitrah, memberikan makna tersendiri bagi warga binaan yang menerima remisi. Pengurangan masa pidana ini diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi mereka untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kedisiplinan, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat.

Plt. Kepala Rutan Ambon, Jefry Persulessy diselah-selah pemberian remisi itu, Sabtu (3/21/2026) menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang diberikan secara selektif dan terukur.

Ia menegaskan bahwa proses pemberian remisi telah melalui tahapan verifikasi yang ketat sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi merupakan bentuk apresiasi atas perubahan sikap dan perilaku warga binaan selama menjalani pembinaan. Kami berharap hal ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus menunjukkan perilaku positif,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Rido Sehertian, menjelaskan bahwa seluruh proses pengusulan hingga penetapan remisi dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur yang berlaku. Ia memastikan bahwa setiap warga binaan yang menerima remisi telah melalui proses penilaian yang objektif.

“Pemberian Remisi Khusus Idulfitri ini telah melalui tahapan administrasi dan verifikasi yang cermat. Kami memastikan bahwa seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi benar-benar memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa remisi diharapkan dapat menjadi dorongan moral bagi warga binaan lainnya untuk terus berperilaku baik dan aktif dalam setiap program pembinaan yang diselenggarakan di dalam rutan.

Lebih lanjut, momentum Hari Raya Idulfitri diharapkan dapat menjadi sarana refleksi diri bagi warga binaan untuk memperbaiki kesalahan di masa lalu dan menata masa depan yang lebih baik. Nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam Idulfitri diharapkan mampu memperkuat tekad warga binaan dalam menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas nanti.

Pemberian Remisi Khusus Idulfitri ini juga menjadi bagian dari upaya pembinaan yang berkelanjutan, di mana warga binaan tidak hanya menjalani masa hukuman, tetapi juga dibekali dengan pembinaan mental, spiritual, dan keterampilan.

Dengan demikian, ketika kembali ke masyarakat, mereka diharapkan dapat beradaptasi dan berkontribusi secara positif.

Dengan adanya pemberian remisi ini, Rutan Ambon berharap seluruh warga binaan dapat terus termotivasi untuk menjaga perilaku, menaati peraturan, serta mengikuti setiap program pembinaan yang diberikan. Momentum Hari Kemenangan ini pun diharapkan membawa harapan baru bagi warga binaan dalam menatap masa depan yang lebih baik.

(Redaksi )

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *